Menurut RY, penggantian direncanakan berupa uang dan bibit untuk membantu memulai kembali pertanian yang lebih baik. “Ketika petani sudah siap memusnahkan, maka tugas Pemkab untuk memikirkannya,” ujar bupati kepada Radar Bogor, Sabtu (9/2).
Ia mengatakan, tanaman Ghat merupakan persoalan nasional bahkan internasional. Sehingga, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan tumbuhan tersebut dilarang, maka para petani pun siap memusnahkannya.
Ia menganggap, kesadaran para petani sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan harus diapresiasi. Terkait realisasi bantuan, RY mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. “Nanti Camat yang memberikan kepastian jumlah kerugian yang diderita petani,“ katanya.
Sementara itu, Camat Cisarua, Teddy Pembang mengaku, masih melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa. “Kecamatan akan kerjasama dengan pemdes untuk pendataan lahan petani Ghat,” ujarnya.
Terkait teknis pendataan, kata dia, akan dikaji terlebih dahulu oleh seluruh staf kecamatan dan desa. Selain itu, ia mengaku masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tak menanam ghat.
Mendengar informasi tersebut, Nanang Suranta Wijaya (47) salah satu petani Ghat mengaku, gembira dengan kabar tersebut. “Alhamdulillah, saya bisa bertani lagi,” tukasnya. Ia berharap, janji bupati bisa terealisasi dengan cepat. (cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Lebat, Imlek Tetap Meriah
Redaktur : Tim Redaksi