jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang menjadi saksi kasus dugaan suap bidang pelayaran mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Irwan rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.
BACA JUGA: Satu Lagi Pesaing di Pilgub Riau Bertambah, Ini Dia Orangnya
"Saksi akan diperiksa untuk Tersangka IND (Indung)," kata Febri di Jakarta.
BACA JUGA: Yorrys Beberkan Dosa-dosa Airlangga Hartarto Saat Memimpin Golkar
Pemeriksaan itu guna mendalami keterangan Irwan untuk tersangka Indung, orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.
Sebelumnya dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT, hingga Anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir.
IND diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang dari AWI senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop cokelat.
Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK menyita uang sebanyak Rp8 Miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.
Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.
Terpisah, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir dikabarkan tidak memenuhi panggilan KPK, karena ikut dalam kunjungan kerja Danlanal Dumai di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
Menurut Kepala Bidang Humas dan Protokoler Setdakab Kepulauan Meranti, Ery Saputra kepada Riau Pos (Grup JPNN), Irwan hingga saat ini belum menerima surat panggilan yang dikirim KPK.
BACA JUGA: Kronologi Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus
"Kami saja baru tau dari media online. Sekarang saya dengan Pak Bupati sedang di Tanjung Samak, Pulau Rangsang. Setelah saya tanya, Pak Bupati mengaku belum terima surat pemanggilan dari KPK," ujar Ery.
Pihaknya memastikan jika Irwan akan kooperatif bila menerima surat panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. Namun sampai saat ini sang bupati mengaku tidak tahu apa kaitan dirinya dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
"Saya tanya, Pak Bupati tidak tau apa kaitan dengan kasus itu. Dia mengaku bingung dan tidak kenal sama sekali, mulai dari perusahaan yang disebut hingga kepada tersangka," tambah Ery.(fat/wir)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam