Bupati Kolaka Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejagung

Selasa, 18 Desember 2012 – 20:30 WIB
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta untuk kedua kalinya tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dikirimkan penyidik pada Jaksa  Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Buhari yang menjadi tersangka korupsi penjualan nikel itu tak hadir tanpa pemberitahuan.

"Hari ini pemanggilan kedua, tapi tak hadir lagi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum  Kejagung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Selasa (18/12). Buhari seharusnya  mendatangi Gedung Bundar Kejagung pagi tadi, tapi ditunggu hingga pukul 14.30 WIB, Buhari tak juga hadir.

Seperti diketahui, Buhari juga mangkir pada panggilan pertama yang dilayangkan Selasa (11/12) pekan lalu. Karenanya pemeriksaan atas Buhari yang menyandang status tersangka korupsi sejak Juli 2011 lalu itu dijawal ulang untuk hari ini.

Politisi PPP tersebut diduga terlibat korupsi  penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka ke PT Kolaka Mining International pada Juni 2010. Diduga, proses penjualan dilakukan tanpa persetujuan DPRD Kolaka.

Mengacu Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 24,183 miliar. Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (pra/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Jadi Saksi Andi, Mantan Kepala BPN Bungkam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler