Bupati Madina Resmi Tersangka

Kamis, 16 Mei 2013 – 03:32 WIB
Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara saat tiba di gedung KPK Rabu (15/5) malam. FOTO: Ricardo Edo/JPNN
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, memastikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara (HIB) telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian HIB bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Madina, Khairil Anwar (KRL), dan Surung Pandjaitan (SRG),  resmi menjadi tersangka.

"Berkaitan dengan operasi tangkap tangan penyelidik KPK di Jalan Sei Asahan Medan, maka setelah melalui proses pemeriksaan, Selasa (14/5), diputuskan status (ketiga terperiksa) dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5) malam.

Terhadap (SRG) yang disebut dari pihak swasta, KPK menjerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tipikor.

"Dua (tersangka) lainnya, masing-masing KRL merupakan kadis PU Pemkab Madina dan HIB Bupati Madina, disangkakan melanggar Pasal 12a atau b, Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11, UU Pemberantasan Tipikor," katanya.

Dalam penangkapan kali ini KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 996 juta. "Saat ini KRL dan SRG sedang menjalani proses pemeriksaan diikuti langkah penahanan. Sementara untuk HIB begitu tiba di KPK juga tentunya akan dilakukan hal yang sama," ujarnya.

Tidak lama berselang setelah Johan memberikan keterangan pers, sekitar Pukul 22.48 WIB, dua mobil berjenis  mini bus terlihat memasuki pelataran depaan Gedung KPK.

Dari salah satu mobil berplat B 1454 RFY, terlihat Bupati Madina keluar dikawal dua petugas penyelidik bersama seorang pria berseragam polisi.

Tidak terlihat sedikit pun wajah murung di garis mukanya. Bahkan Hidayat sanggup berlari kecil, terburu-buru memasuki Gedung yang terletak persis di Jalan Rasuna Sahid tersebut. Pria yang mengenakan kemeja hijau lengan pendek ini, sama sekali tidak menghiraukan puluhan wartawan yang menanti  dengan setia sejak Rabu petang. Ia hanya diam membisu tak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.

Bersamanya petugas ikut membawa dua tas ransel berwarna hitam dan sebuah koper kecil hitam bergaris putih metalic. Diduga  tas-tas tersebut berisi sejumlah barang bukti.

Sebelumnya, tersangka lain KRL dan SRG tiba lebih dulu di Gedung KPK sekitar Pukul 20.30 WIB. Berbeda denga HIB, KRL dan SRG justru terlihat begitu murung. Kesedihan tergambar jelas, saat ia turun dengan dikawal empat penyidik KPK dari mobil tahanan berplat merah, B 7772 QK.

Mereka juga tak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan puluhan wartawan yang menanti kedatangan mereka. Termasuk apakah benar ia tertangkap saat melakukan transaksi suap terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Mandailing Natal dalam APBD 2013.

Dalam mobil tahanan, KRL rupanya tidak sendiri. Bersamanya turut serta tersangka lain, SRG.  Namun pria bertubuh kecil ini sempat lluput dari perhatian wartawan. Ia terlihat tenang memasuki gedung KPK, tanpa khawatir atas pertanyaan para jurnalis yang ada. Begitu melewati pintu kaca, barulah diketahui ia merupakan salah seorang tersangka, setelah sebelumnya terlihat bingung hendak melangkah kemana lagi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Matangkan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler