Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah

Sabtu, 21 September 2024 – 05:43 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KARAWANG - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh menyerahkan Surat Keputusan dan Surat Perjanjian Kerja kepada ribuan CPNS dan PPPK di lingkungan pemkab setempat.

"Selamat kepada seluruh ASN yang telah menerima SK dan SPK. Semoga mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," kata bupati, di sela penyerahan SK CPNS dan SPK PPPK di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan

Aep Syaepuloh menyebutkan, terdapat 2.192 orang berstatus PPPK dan PNS yang mendapatkan SPK dan SK.

Perinciannya, PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 1.078 orang, PPPK jabatan fungsional kesehatan sebanyak 441 orang, serta PPPK jabatan fungsional guru formasi 2021 yang mengalami perubahan unit penempatan sebanyak 144 orang.

BACA JUGA: Simak Jawaban 2 Pejabat soal Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Selain itu, ada juga PPPK jabatan fungsional guru formasi 2021 yang mengalami perubahan unit penempatan sebanyak 128 orang, CPNS Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dua orang, dan kenaikan pangkat PNS sebanyak 401 orang

Aep menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan salah satu skala prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah atas dedikasi yang telah diberikan.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer

"Kami pemerintah daerah terkait pengangkatan PPPK Karawang sudah diusulkan semua dan semoga semuanya bisa dan harus lulus," katanya.

Disampaikan agar para ASN, baik PPPK maupun PNS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus menjaga sinergi untuk pembangunan Karawang yang lebih baik di masa depan.

"Sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja, mengabdi dan berkarya demi nusa bangsa, khususnya untuk kemajuan Kabupaten Karawang," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler