jpnn.com - JAKARTA – Panselnas CASN belum juga mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran PPPK 2024.
Sebelumnya, pemerintah dan Komisi II DPR RI sudah sepakat pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 27 September.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer
Jadwal tersebut disepakati oleh KemenPANRB, BKN, dan Komisi II DPR saat raker pada Kamis (5/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (6/9) pukul 02.00 WIB.
Jika benar pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka mulai 27 September, berarti tinggal sepekan lagi.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Alhamdulillah
Namun, hingga saat ini masih ada beberapa hal krusial yang belum jelas pengaturannya, salah satunya mengenai PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
Diketahui, sudah ada 3 Keputusan Menteri PANRB, yakni KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, KepenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
Pada ketiga KepmenPANRB itu semuanya terdapat ketentuan mengenai adanya peluang honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”
Pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.
Sayangnya, ketiga KepmenPANRB tidak mencantumkan secara mendetail mengenai apa saja pertimbangan PPK dalam mengajukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Ketiga KepmenPANRB juga tidak memerinci apa yang harus menjadi pertimbangan menteri dalam menyetujui atau tidak menyetujui usulan pengangatan PPPK Paruh Waktu yang diajukan PPK.
Sementara, dikabarkan bahwa PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Di Rancangan PP Manajemen ASN, disebut-sebut juga terdapat beberapa pasal yang mengatur mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.
Apakah pendaftaran PPPK 2024 akan menunggu terbitnya PP Manajemen ASN?
Apakah ketiga KepmenPANRB selanjutnya masih harus direvisi atau diterbitkan KepmenPANRB yang disinkronkan dengan PP Manajemen ASN?
Apakah dengan demikian ada potensi pendaftaran PPPK 2024 molor, melampuai 27 September?
Ditanya mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Kamaruddin Makkalepu, mengaku belum tahu.
Terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Kamis (19/9), menyatakan bahwa belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Selain itu, kata Kamaruddin, belum ada petunjuk teknis perekrutan PPPK 2024.
Dia hanya menyebutkan bahwa jumlah formasi PPPK 2024 untuk Pemkab Kotim telah ditentukan, yakni 774 kursi.
Satu lagi pejabat daerah yang belum bisa memastikan jadwal pendaftaran PPPK 2024, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah, Romulus.
Terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, Romulus mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari pusat.
Dia berpesan kepada para honorer agar mempersiapkan diri mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.
"Pesan kami kepada para tenaga kontrak atau honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK ini agar mempersiapkan diri, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan," katanya di Kuala Kapuas, Rabu (18/9). (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu