jpnn.com, BANGKA - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan bakal menindak tegas pihak yang merusak infrastruktur di skala kawasan Kotaku lingkungan nelayan.
Bupati bahkan mengancam bakal melaporkan secara hukum siapa saja yang sengaja merusak infrastruktur skala kawasan Kotaku tersebut.
BACA JUGA: Bangka Tengah Masih Menumpang Daerah Lain untuk Ekspor Produk Pertanian
"Saya tidak segan-segan menindak tegas bagi siapa saja yang sengaja merusak infrastruktur skala kawasan 'Kotaku' terutama kegiatan penambangan biji timah ilegal," kata Mulkan di Sungailiat, Sabtu (18/9).
Mulkan menjelaskan infrastruktur skala kawasan Kotaku dibangun sebagai pusat fasilitas umum kegiatan masyarakat seperti, olahraga, pendidikan, wisata, kuliner dan kegiatan lainnya.
BACA JUGA: Boy Yandra: 205 Balita di Bangka Terpapar COVID-19
Menurutnya, infrastruktur skala kawasan Kotaku dibangun sepanjang lebih kurang 300 meter dengan menelan anggaran mencapai lebih dari Rp12 miliar sebagai konsep menangani kawasan permukiman kumuh.
Dia mengatakan bahwa masyarakat memiliki peranan penting untuk menjaga di kawasan Kotaku.
BACA JUGA: 6 Penambang Timah Ilegal di Bangka Tertimbun Longsor, 2 Tewas
Sebab, kata dia, pengelolaanya berbasis pemberdayaan masyarakat yang tergabung dalam kelompok swadaya masyarakat.
“Pemerintah membangun sejumlah infrastruktur umum hendaknya harus dijaga agar tetap bertahan bagus untuk kepentingan bersama," ujar Mulkan.
Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah sepakat meningkatkan pemerataan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy