Bupati Nadalsyah di Depan CPNS & PPPK: Belum Ada Jaminan Pasti Diangkat

Rabu, 02 Maret 2022 – 07:15 WIB
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyerahkan secara simbolis SK CPNS dan PPPK 2021 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (1/3/2022).ANTARA/Dokumen Pribadi

jpnn.com, MUARA TEWEH - Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di Kabupaten Barito, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima surat keputusan atau SK dari Bupati Nadalsyah.

SK Bupati untuk 106 CPNS dan 85 PPPK di Kabupaten Barito itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nadalsyah di Muara Teweh pada Selasa (1/3).

BACA JUGA: Status Calon PPPK Guru Berubah BTL, Begini Penjelasan BKN, Jangan Kaget!

Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 813/35/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan CPNS dan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 821/33/BKPSDM/II/2022 tentang Pengangkatan PPPK Guru tahap II lingkup pemerintah daerah setempat TA 2021.

Pada forum itu, ratusan CPNS dan PPPK baru itu pun mendapat ucapan selamat dari bupati. Saat itu hadir pula Sekretaris Daerah Muhlis, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.

BACA JUGA: Warga Manokwari Harap Menahan Diri, Kombes Adam: HM Sedang Dicari

"Perlu saya sampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK guru formasi tahun 2021 merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkup Pemkab Barito Utara," kata Nadalsyah.

Dia menerangkan para CPNS itu diberikan pembekalan di lingkup Pemkab Barito Utara sesuai surat keputusan bupati.

BACA JUGA: Ini Lho Rumah RR yang Digerebek Prajurit TNI AL Tengah Malam, Ditemukan 75 Pria dan Wanita

Pembekalan itu juga dimaksudkan agar CPNS siap untuk mengikuti pelatihan dasar yang merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS.

"Proses itu harus saudara ikuti dengan baik dan tekun, sebagai bagian dari pendidikan formal dalam berkarier di lingkungan birokrasi pemerintahan," ujarnya.

Nadalsyah juga mewanti-wanti 106 orang yang terima SK CPNS tersebut masih diberikan masa percobaan selama satu tahun untuk menunjukkan kinerja.

"Jadi, belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS," tegas Nadalsyah.

Dia bahkan mengancam tidak akan segan-segan memberhentikan para CPNS apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik.

Oleh karena itu, Bupati Nadalsyah berharap para CPNS maupun PPPK guru mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran, dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimistis dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah," ujar Nadalsyah. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   CPNS   Bupati   Nadalsyah   SK PPPK   SK CPNS   Kalteng   PPPK guru   guru  

Terpopuler