Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Ternyata Ini Kasusnya

Senin, 10 Mei 2021 – 08:02 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan soal penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5) dini hari, diduga terkait dengan lelang jabatan yang terjadi di lingkungan pemkab setempat.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: TNI AD Meradang, Novel Baswedan Diminta Mundur dari KPK, Terima Kasih Kapolri

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Bagaimana Nasib 75 Pegawai KPK Gagal Tes Wawasan Kebangsaan?

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Mobil Dikendarai Serda Nurhadi Dikerubuti Debt Collector, Kodam Jaya Langsung Bereaksi

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Ali memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler