jpnn.com - NUNUKAN – Ratusan honorer Kategori 2 (K2) yang dinyatakan tidak lulus ternyata masih berpeluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Nunukan. Sebab, pemerintah daerah berjanji bakal memperjuangkan mereka di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) lantaran kebutuhan PNS di Kabupaten Nunukan masih sangat banyak.
“Kami akan berjuang agar mereka bisa lolos lagi. Apalagi bagi mereka yang hanya karena masalah persyaratan administrasi saja. Bakal kami usahakan,” kata Bupati Nunukan Drs H Basri MSi kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).
BACA JUGA: BMKG: Sejumlah Wilayah Sumsel Berpotensi Diterjang Angin Kencang
Seperti diketahui, dari total 811 peserta honores K2 yang mengikuti tes tertulis, hanya 313 peserta yang diumumkan Panitia Selesi Nasional (Panselnas) lulus menjadi CPNSD dari 811 yang mengikuti tes. Sementara sisanya 498 orang harus pasrah.
“Terutama tenaga pendidik dan kesehatan yang paling diutamakan,” ungkap bupati.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir Susulan, Polres Jeneponto Siapkan Posko Pengamanan
Selain kebutuhan, kinerja mereka selama ini telah banyak membantu dan telah berpengalaman dalam bekerja. Jadi, tidak ada salahnya jika tetap diperjuangkan. Apalagi, adanya moratorium PNS yang berlaku selama 5 tahun kedepan akan berdampak terhadap pengurangan PNS yang memasuki masa pensiun.
“Sudah ada pertimbangannya kenapa hal ini perlu diperjuangkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Duel Lawan Seorang Pencuri, Tiga Saudara Kena Tikam
Untuk diketahui, honorer yang menjadi honorer K2 merupakan honorer yang datanya telah diverifikasi dan validasi pihak Badan Kepegawai Negera (BKN). Salah satu yang menjadi persyaratan adan Surat Keterangan (SK) pengangakatannya dibawah 2005. Namun, sebelum diserahkan ke BKN, tim verifikasi pemerintah daerah yang terdiri dari Inspektorat Nunukan, BKDD Nunukan dan Dinas Pendidikan Nunukan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.(oya/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Tionghoa di Tarakan Terus Doakan Korban AirAsia
Redaktur : Tim Redaksi