MK menjadwal sidang untuk Helmy pukul 13.00 Wib, dengan tiga hakim yaitu Achmad Sodiki selaku ketua panel, bersama hakim Harjono dan Maria Farida Indriati.
Kesiapan pihak lawan Helmy dibuktikan dengan pendaftaran sebagai peserta sidang pihak terkait di MK
BACA JUGA: Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK
"Kami diminta pasangan Mawardi Yahya-HM Daud Hasyim mendaftar ke MK sebagai pihak terkaitSebagai pihak terkait, tim Mawardi juga menyiapkan alat bukti, seperti kesiapan KPUD OI dan pihak pemohon
BACA JUGA: Empat Jam di Mabes Polri, Cut Tari Sakit
"Kami akan minta kepada hakim untuk menolak secara keseluruhan permohonan pasangan Helmy Yahya dan Yulian Gunhar, atau menyatakan tidak dapat diterimaKPUD OI dikuasakan kepada Alamsyah Hanafiah, sementara Helmy Yahya dikuasakan kepada Chairil Syah dkk
BACA JUGA: Dijerat UU Pornografi, Hukuman 12 Tahun Menanti Ariel
Helmy mempersoalkan sejumlah dugaan bahwa pemilih yang menggunakan haknya lebih dari satu kali, pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), petugas KPPS mencobloskan lebih dari satu surat suara tidak terpakai, hilangnya surat suara tidak terpakai, dan pemilih yang bukan warga Ogan Ilir.Pemilukada di Ogan Ilir diikuti empat pasang calonMenurut KPUD OI, Mawardi Yahya-HM Daud Hasyim memperoleh 96.785 suara, Helmy Yahya-Yulian Gunhar mendapat 86.388 suara, atau ada selisih sekitar 10 ribu suaraDua pasangan lainnya, Hardi Sopuan-Amir Hamzah memperoleh 24.258 suara, dan pasangan Ahmad Riyadh-HA Gani Subit mendapat 1.374 suara.
Sebelumnya, Helmy belum berhasil menduduki jabatan Wakil Gubernur Sumatera SelatanSaat berpasangan dengan gubernur incumbent kala itu, Syahrial Oesman, pasangan Sohe (Syahrial-Helmy) kalah tipis dengan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf (Aldy)Kini, adik kandung Tantowi Yahya itu melanjutkan perjuangannya menuju kursi eksekutifAkankah berhasil atau malah menuai kegagalan yang kedua kalinya?.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andika The Titan Ikut Dipanggil Sebagai Saksi
Redaktur : Tim Redaksi