Bupati Pamekasan Diciduk KPK, Mendagri Kecewa Berat

Jumat, 04 Agustus 2017 – 06:02 WIB
Bupati Pamekasan Achmad Syafii saat digiring memasuki mobil tahanan KPK, Kamis (3/8). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa, karena hingga saat ini masih saja ada kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (2/8) kemarin.

BACA JUGA: Bertemu HT Hingga Lima Jam, Tjahjo: Tak Ada Pembicaraan Terkait Pilpres

Dia diduga terlibat kasus suap untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur yang dibiayai dana desa.

"Ya sudah, mau bagaimana lagi. Kami sudah berkali-kali mengingatkan area rawan korupsi. Jadi harus berhati-hati. Nah sekarang KPK sudah masuk ke seluruh lini, ya silakan (menangani perkara korupsi yang ada,red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (3/8).

BACA JUGA: Bupati Pamekasan Tersangka Kasus Korupsi, Menteri Tjahjo Bilang Begini

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini kecewa karena Kemendagri sangat fokus meningkatkan kualitas aparatur desa yang ada.

Mulai dari merencanakan pembangunan desa, membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan membuat aturan desa.

BACA JUGA: KPK Langsung Jebloskan Bupati dan Kajari Pamekasan ke Tahanan

Tapi masih saja ada pejabat yang mencari celah melakukan korupsi.

"Kemudian perencanaan programnya oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tapi ini masih juga terjadi (dugaan korupsi,red). Sistemnya sudah ada kok, termasuk terkait pencegahan. Tapi memang Madura ini sudah dicermati lama," kata Tjahjo.

Dengan adanya kasus di Pamekasan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai penting untuk mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa.

Itu agar bisa mengetahui dengan baik area rawan politik. Selain itu juga tahu manajemen yang baik terkait desa.

"Ini sudah 80 persen kami tatar. Implementasi di bawah harus terus dimonitor oleh kepala daerah. Karena yang bertanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sasar Jaksa Lagi, Harusnya M Prasetyo Mengundurkan Diri


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler