Bupati Pasang Badan Tolak FPI

Rabu, 15 Februari 2012 – 07:47 WIB

BUNTOK – Penolakan ormas FPI di Kalteng juga merambah ke Buntok, ibu kota Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Penolakan langsung datang dari Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran MM. Farid menjamin ormas pimpinan Habib Rizieq itu tidak akan tumbuh di wilayahnya. Untuk itu, dia pasang badan akan menjadi orang pertama yang menolak FPI.

“FPI tidak akan ada di Barsel. Kalau pun ada, saya yang akan menjadi orang pertama yang menolak  keberadaan PFI. Karena itu, marilah ciptakan hidup rukun dan damai di Bumi Tambun Bungai ini. Jangan sampai keadaan yang sudah damai dan nyaman dengan berdampingan sesama umat beragama terganggu," ujar Bupati Barsel seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).

Pandangan bertolak belakang dilontarkan HA Rasyid. Mantan Ketua DPRD Barsel itu menyebut, dirinya sebenarnya sangat mendukung andai FPI ada di Kalteng. Sebab, sebenarnya di mata dia, FPI bukan ormas yang jahat dan biadab. Sebaliknya, malah menjalankan syariat Islam untuk membasmi maksiat, terutama judi minuman keras dan prostitusi dan lainnya.

“Mereka hanyalah menjalankan syariat Islam. Yang menolak keberadaan FPI di Kalteng juga tidak sepenuhnya masyarakat Kalteng. Namun masih banyak yang menginginkan keberadaan FPI di Kalteng terutama saya,” ucap Rasyid.

Meski demikian, dia menyebut tidak sepenuhnya mendukung semua yang telah dilakukan FPI. Terlebih ulah oknumnya yang melakukan perusakan. Seperti pemecahan kaca di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kekerasan lainnya di beberapa wilayah di Indonesia lainnya.

Terkait dengan penolakan FPI di Kalteng, Rasyid meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah dengan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai unsur, majelis ulama, dan pemuka adat dan agama.  “Saya harap ini tidak menjurus ke masalah SARA. Cukup dicarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus ini," pungkas Rasyid. (*/rif/fad/viv/tur/yon)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Buka Baju, Satpol PP Kesulitan Tertibkan Babi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler