Bupati Pastikan Pecat Kades Terlibat PETI

Rabu, 22 Maret 2017 – 08:10 WIB
Emas dari hasil penambangan liar. Foto: jambiindependent/jpg

jpnn.com, BANGKO - Bupati Merangin H Al Haris mengatakan pihaknya kini tengah membidik oknum Kepala Desa (Kades) yang terlibat pada sejumlah aktivitas ilegal seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta perambahan hutan.

Para Kades yang terbukti terlibat dan dinyatakan bersalah dipastikan akan segera diberhentikan.

BACA JUGA: Video Mesum Pelajar Gegerkan Warga Tanjabtim

Menurut Haris, Kepala Desa secara hukum sudah jelas memiliki fakta integritas. Dipastikannya, pemerintah tetap akan mengambil sikap dan keputusan yang tegas.

“Saya berani dan sangat berani memecat Kades yang melanggar hukum ini,” tegas H Al Haris kepada Jambi Independent (Jawa Pos Group) Rabu (21/3).

BACA JUGA: Kasihan, Bocah 9 Tahun Trauma Akibat Ulah Bejat Ayahnya

Hal itu dilakukan ketika oknum Kades di Merangin sudah terbukti secara hukum. Terutama setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penegak hukum.

“Ditahan saja dan tersangka, langsung kita berhentikan. Saya tidak akan main-main dan serius dengan dua persoalan ini, yakni PETI dan Perambahan Hutan,” sebut H Al Haris.

BACA JUGA: 3 Kambing, Belasan Ayam Hilang, Ternyata Ini Pelakunya

Bahkan pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat tersebut langsung dilakukan Bupati ketika oknum Kades sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keputusan tersebut diambil meski kasus tersebut belum ingkrah atau putusan pengadilan negeri.

“Asal sudah jelas, ketika bersalah dan ditahan, oknum Kades itu langsung diberhentikan,” tegasnya.

Hal ini terkait dengan harus seriusnya para Kepala Desa terutama di wilayah Luhak 16 untuk menjaga daerah masing-masing terhadap PETI dan Perambahan Hutan.

Pasalnya, secara umum aktivitas PETI dan Perambahan Hutan lebih sering terjadi di desa-desa. Sejauh itu, jika tidak ada keterlibatan Kepala Desa tidak mungkin ada aktivitas PETI ataupun Perambahan Hutan.

“Saya minta Kades tetap komitmen menjaga keutuhan wilayah dan terbebas dari aktivitas PETI dan Perambahan Hutan serta aktivitas yang melanggar hukum,” pungkas Bupati.

Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Herman Nursali, mengatakan, sesuai dengan Tupoksi TNI menjaga keutuhan wilayah NKRI. Diakui Kasdim, PETI sudah terjadi sejak tahun 2013 sampai saat ini. Dan perambahan hutan adalah tindakan yang sangat tidak diperkenalkan.

"Hutan adalah paru-paru dunia yang harus dijaga. Aktivitas ini merusak lingkungan dan harus diberantas dengan komitmen bersama semua element. TNI siap melaksanakan tindakan apapun untuk menindak PETI dan perambahan hutan," tandasnya. (din/usa/rs/ira)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Amanat Nasional Makin Percaya Diri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler