PRAYA -- Peringatan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) agar pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer, direspon Pemkab Lombok Tengah (Loteng)Bahkan, tidak hanya menghentikan penerimaan honorer, Bupati Loteng HM Suhaili FT malah berani 'merumahkan' sejumlah tenaga honorer, terutama untuk tenaga administrasi.
Suhaili meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjalankan keputusannya itu
BACA JUGA: Tersangkut Korupsi, Dosen UM Ditahan
Jika kepala SKPD masih ragu dan butuh payung hukum, Suhaili siap menerbitkan peraturan bupati (perbup)."Segera wujudkan hal itu
BACA JUGA: Pesawat Latih Jatuh, Dua Tewas
Jangan ragu dan jangan khawatirHadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Loteng HL Normal Suzana, semua Kepala SKPD beserta sekretarisnya serta pihak terkait lainnya
BACA JUGA: Lagi, TKI Tewas di Malaysia
Dalam kesempatan ini, Bupati Loteng tidak menyebutkan apakah tenaga honorer administrasi yang dirumahkan akan mendapat pesangon atau tidakIa hanya memberikan penjelasan secara umum.Suhaili membantah jika ada anggapan kebijakannya ini bentuk ketidakmanusiawian pemerintah daerah. Kata Suhaili, akan lebih tidak manusiawi, jika honorer terus dipertahankan. Sumber penggajian mereka tidak ada. Penggajian melalui APBD sudah tidak dibolehkan lagi"Harap semua kepala SKPD memberikan penjelasan kepada tenaga honor di tempat masing-masingBerikan penjelasan kalau keberadaan mereka bertentangan dengan Undang-undang," sarannya.
Suhaili berpesan agar kepala SKPD tidak mengangkat honorer baru. Kalau itu sampai terjadi, resiko dan tanggung jawab melekat pada pejabat yang mengangkatnya"Kalau kedapatan mengangkat tenaga honorer baru, menjadi resiko sendiri," terangnya.
Mengantisipasi kemungkinan berkurangnya tenaga kepegawaian akibat dirumahkannya honorer, Pemkab Loteng akan menempuh berbagai solusiDi antaranya memperbanyak usulan formasi CPNS ke pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang diperoleh Lombok Post (Grup JPNN) di Bagian Organisasi Setda Loteng, jumlah honorer yang sebelumnya dibiayai APBD sebanyak 2.616Dari angka itu, tenaga administrasi mencapai 1.663 orangSelebihnya merupakan tenaga teknis.
Seperti dilansir sebelumnya, persoalan tenaga honorer yang dibiayai APBD, telah muncul sejak tahun 2010 laluDi tahun 2010, DPRD Loteng bahkan tidak memasukkan anggaran untuk gaji honorer pada APBD
Namun entah karena alasan apa, ada anggaran yang dieksekusi untuk membayar gaji honorerPada APBD 2011, DPRD Loteng kembali tidak merekomendasikan anggaran untuk gaji honorerAlasannya sama seperti tahun sebelumnya
Dalam evaluasi RAPBD, Pemprov NTB melarang dan tidak berani bertanggung jawab atas hal ituKarena tidak ada anggaran untuk honorer pada APBD 2011, Pemkab Loteng tidak berani mengambil resiko untuk mempertahankan honorer.(aji/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 3 Tahun Disunat Makhluk Ghaib
Redaktur : Tim Redaksi