Bupati Pidie Jaya NAD Digarap KPK

Jadi Saksi untuk Kasus DPID

Selasa, 26 Maret 2013 – 12:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggarap dua mantan bupati dan seorang bupati aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.

Mereka adalah bekas Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, bekas Bupati Bener Meriah Tagore Abu Bakar dan Bupati Pidie Jaya HM Gade Salam. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK,  Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).

Seperti diketahui, kasus ini sudah menjerat dua terdakwa dan satu tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, pengusaha Fahd El Fouz serta politisi Partai Golkar Haris Andi Surahman.

Sejumlah petinggi dan bekas petinggi Banggar DPR, seperti Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, Tamsil Lindrung juga sudah digarap KPK dalam kasus ini. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Periksa Sesmenpora

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler