Lagi, KPK Periksa Sesmenpora

Saksi Soal Perda PON

Selasa, 26 Maret 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda nomor 6 penyelenggaraan PON, di Riau.

Sesmenpora itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Yuli terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.30. Mengenakan batik hijau sambil, Sesmenpora bungkam. Ia tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.

"Yang bersangkutan (Sesmenpora) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).

Sebelumnya, Yuli pernah diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Riau, Lukman Abbas. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka. Sampai saat ini yang bersangkutan belum diperiksa apalagi ditahan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Bentuk TPF Usut Tragedi Cebongan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler