jpnn.com, MADIUN - Satpol PP dan sejumlah OPD Dinas di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Madiun menggelar razia tempat hiburan malam jelang malam tahun baru dipimpin langsung Bupati Madiun Ahmad Dawami.
Petugas gabungan itu terdiri dari OPD Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Diperindag dan Dinas Pariwisata.
BACA JUGA: Jumlah Pasien AIDS Meningkat 120 Persen, 25 PSK Langsung Diamankan
Dalam razia gabungan itu, pemilik usaha kafe karaoke diminta menunjukkan surat izin usaha. Selain memeriksa administrasi perizinan, juga memeriksa identitas para pemandu lagu. Dari total tujuh kafe karaoke yang dirazia, terdapat 37 pemandu lagu.
Semua pemandu lagu itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Dinas Kesehatan . Satu per satu pemandu lagu atau purel diperiksa termasuk diambil sampel darah untuk mengidentifikasi kesehatan masing-masing.
BACA JUGA: Waspada! Setiap Bulan Ada 200 Penderita HIV Aids Baru di Bali
Dari hasil pemeriksaan kesehatan itu, petugas menemukan tiga pemandu lagu yang teridentifikasi gejala virus HIV.
“Mereka di antaranya, NV, ER , dan SS. Ketiga purel tersebut merupakan warga luar Kabupaten Madiun," kata Danny Yudi, Kabid PPHD Satpol PP
BACA JUGA: 924 Warga di Aceh Mengidap Penyakit HIV AIDS
Sementara itu belasan pemandu lagu yang bermasalah dengan kartu identitas dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk didata dan dibina.
“Sedangkan tiga pemandu lagu yang terindikasi virus HIV dikembalikan ke tempat tinggal sesuai KTP,” tambah Danny. (pul/pojokpitu/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut:
Redaktur & Reporter : Natalia