jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Selasa malam. Usai ditangkap, KPK langsung melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur.
"Saat ini, belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1) malam.
BACA JUGA: KPK Langsung Geledah Rumah Bupati Sidoarjo
Saiful ditangkap karena dengan dugaan pengadaan barang dan jasa.
"Besok kami jelaskan para pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," ujar dia.
BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Sidoarjo
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pasca-pelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Iran Berharap Indonesia Membantu Redakan Konflik di Timur Tengah
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan