jpnn.com - SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Bupati Sigi Mohamad Irwan menyatakan tidak memberikan toleransi kepada pelaku PETI. "Tidak ada toleransi bagi pelaku pertambangan emas tanpa izin," kata Irwan, di Sigi, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Harga Emas Moncer Parah, Selamat ya, Bun!
Bupati Irwan menyampaikan pernyataan itu seiring dengan maraknya kegiatan PETI di dua lokasi di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru.
Pemkab Sigi bersama TNI dan Polri, pemerintah desa, serta Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), telah menutup aktivitas PETI di dua lokasi tersebut.
BACA JUGA: Eks PM Pakistan Ditangkap, Pendukung Mengamuk sampai Serbu Rumah Petinggi Militer
Selanjutnya, Pemkab Sigi menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penanganan pascapenutupan PETI di Desa Sidondo Satu.
Bupati Sigi mendorong pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus PETI tersebut agar pelaku dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin Pertambangan Emas PT Sorikmas Mining
"Hal ini agar ada efek jera bagi siapa pun dan pelajaran bagi masyarakat dan semua pihak agar tidak melakukan kegiatan PETI," ujarnya.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi juga menyampaikan hal yang serupa. Samuel berharap penanganan atas permasalahan PETI kali ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
"Seluruh pihak terkait dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kegiatan PETI di Kabupaten Sigi," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Minta Pemda Awasi Penggunaan Merkuri di Pertambangan Emas Kecil
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi