Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin Pertambangan Emas PT Sorikmas Mining

Selasa, 24 Mei 2022 – 16:39 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin pertambangan emas PT Sorikmas Mining.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyebutkan dua alasan komisinya mendesak Kementerian ESDM mencabut izin tersebut.

BACA JUGA: Pj Gubernur Babel Menggerebek Tambang Ilegal Ini, Lihat

Pertama, PT Sorikmas Mining yang sudah mengantongi izin kontrak karya selama 24 tahun sudah lama tidak melakukan aktivitas produksi.

Alasan berikutnya kawasan operasional PT Sorikmas Mining berdekatan dengan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Komisi V DPR Minta Masukan Pakar dan Akademisi Soal Revisi UU LLAJ

"PT Sorikmas Mining sudah melakukan penelantaran kontrak karya seluas 201.600 hektare tanpa adanya kegiatan produksi," kata Maman Abdurrahman melalui keterangan yang diterima Selasa (24/5).

Hal tersebut merupakan salah satu poin penting kesimpulan rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PT Sorikmas Mining di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).

BACA JUGA: Apkesmi Ungkap Keprihatinan Nakes Non-ASN, DPR Merespons Begini, Tunggu Saja

Dalam rapat tersebut juga terungkap izin pertambangan yang dikantongi PT Sorikmas Mining sejak 19 Februari 1998 merupakan izin generasi VII.

"Komisi VII DPR mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan oleh pemegang perizinan berusaha di seluruh wilayah Indonesia," kata Maman, membacakan poin penting kesimpulan rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur PT Sorikmas Mining Boyke Poerbaya Abidin mengungkapkan penyebab tidak adanya kegiatan produksi meski izin pertambangan emas telah dikantongi perusahaannya sejak lama.

Boyke mengungkapkan cadangan emas yang ada selama eksplorasi dinilai tidak ekonomis, walau pihakny sudah mengebor sebanyak 160 lubang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler