Bupati Subang Non Aktif Tantang Ketua KY

Jumat, 09 Maret 2012 – 13:40 WIB

SUBANG- Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat akan berdialog dengan Ketua Komisi Yudisial (KY), hari ini di stasiun tv swasta. Dalam kesempatan itu Eep Hidayat akan mengemukakan pernyataan menyesalkan atas pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua KY atas aksi demo tunggal Eep di MA beberapa waktu lalu.

Kepada Pasundan Ekspres (Group JPNN), Kamis (8/3), Eep sangat meneysalkan jika benar penyataan pimpinan KY. “Kalau memang benar penyataan Wakil Ketua KY bernama Suparman terhadap aksi demo saya di Makamah Agung (MA). Itu berarti Wakil Ketua Komisi Yudisial  tidak professional,” tegas Eep.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang ini, dirinya tidak habis pikir orang seperti Suparman dipilih  menjadi Wakil Ketua KY. “Seharusnya orang KY itu berbicaranya  subtansi perkara hokum, ada tidak kesalahan penerapan hukum yang dilakukan oleh hakim dan itu merupakan tugas pokok dan fungsi Komisi Yudisial (KY). Bukan malah mengomentari aksi saya,” tandas Eep.

Tetapi lagi-lagi di negeri  ini lanjut Eep,  para pembesar  negeri di Jakarta senantiasa berbicara tidak subtansial. Kemudian  mengakibatkan  Negara Indonesia  berada  dalam kondisi gonjang-ganjing.  “Sebaiknya Suparman mengundurkan diri dari  jabatan Wakil Ketua Komisi Yudisial. Daripada membuat situasi dan kondisi hokum semakin gonjang-ganjing,” tandas Eep

Selain menyesalkan pernyataan Suparman, Eep juga kembali menyesalkan tindakan Artijo yang memberikan putusan  tidak membaca terlebih dahulu bahkan menelaah, analisa  terlebih dahulu. “Saya sendiri tidak habis pikir bahwa hakim seperti Artidjo ini bisa  dipilih di DPR RI. Sedangkan  yang memilih hakim Artidjo itu DPR RI Komisi III yang berkaitan dengan hukum berarti Komisi III ini yang  tidak mengerti tentang hukum,” ujar Eep Hidayat.

Sementara ribuan pendukung Eep Hidayat dan kader PDI Perjuangan saat ini terus mempersiapkan segala sesuatu untuk menggelar aksi ujukrasa ke MA dan juga Kejaksaan Negeri Subang.  Kader  tersebut yang akan melakukan aksi telah melyakang surat ijin untuk ke Polda Jaya Jakarta dan Polres Subang.  Selain itu kader juga mempersiapan alat-alat untuk aksei teaterikal berupa ratusan rantai besar, bakul nasi tikar dan juga sudah disapkan 10 keranda  yang akan dibawa oleh para pengujukrasa. 

Namun  aksi tersebut  belum jelas kapan akan digelar. Tetapi  menurut informasi, selain demo itu  dalam waktu dekat dan juga para pengunjukrasa akan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban dan hanya gerak tubuh saja.  Menurut Koordinator Aksi,  Kaswita, saat ini ribuan pendukung Eep Hidayat dan Kader PDI Perjuangan termasuk LSM sedang mematangkan rencana aksi.

”Para pendukung Eep Hidayat itu nantinya mengelar aksi unjukrasa  teatrikal. Mereka akan membawa rantai besi yang besar akan dikalungkan ke leher Eep Hidayat. Selain itu akan membawa bakul nasi berikut tikar dan juga ditambah puluhan keranda,” tutur Kaswita. 

Dijelaskan Kaswita, keranda yang akan dibawa para pendukung merupakan simbol matinya keapstian hukum di Indonesia. Keranda itu akan diisi tulisan bahwa hukum di Indonesia telah mati dan keliru dalam penegakan supremasi hukum.

“Bayangkan BP PBB tahun 2005-2008 dikasuskan   di Kejaksaan Negeri Subang  ketika Kejarinya yang bernama Yusron, kemudian oleh Kejari Subang  Bupati Subang Eep Hidayat ditingkatkan setatusnya menjadi tersangka. Padahal  BP PBB Subang tersebut hasil audit yang dilakukan BPK dan BPKP tidak ada kerugian uang Negara. Akan  tetapi Kejari Subang Yusron memaksakan kehendak lalu kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan setatus Eep Hidayat menjadi tersangka,” paparnya.

Setelah proses hukum hasil putusan  dari Pengadilan Tipikor Bandung Eep Hidayat bebas murni. Namun lanjut Kaswita,  tidak lama kemudian Eep Hidayat dijatuhkan hukuman penjara  5 tahun berikut denda Rp200 oleh MA. “Ini  ada apa hukum di Indonesai? Saya    nilai ternyata hukum hanya berlaku bagi penguasa dan bukan untuk rakyat,” tegas Kaswita.(bds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto SBY-Boediono Dibakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler