Bupati: Tak Ada Larangan Berkhotbah

Minggu, 05 Agustus 2012 – 06:48 WIB
MAKASSAR--Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru mengklarifikasi isu adanya larangan berkhotbah bagi kandidat wakil gubernur Sulsel, Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar di Keera, Wajo. Pengawalan polisi terhadap Aziz, kata dia, dilakukan karena yang bersangkutan merupakan pejabat negara.

"Saya sudah mengkonfirmasi ke semua jajaran Pemkab Wajo, termasuk lurah dan camat. Tidak ada itu pelarangan berkhotbah," kata Burhanuddin tadi malam.

Mengenai polisi yang berjaga, Burhanuddin mendapat informasi kalau itu atas permintaan tim Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar (IA) di Wajo. Menurut dia, sebagai pejabat negara atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Polres Wajo wajar memberi pengawalan terhadap Aziz.

"Jadi sekali lagi kami sampaikan tidak benar ada pelarangan," tambah Ketua DPD Golkar Wajo tersebut.   

Seperti diberitakan sebelumnya, Aziz dilarang memberi ceramah (khotbah) di salah satu masjid di Keera, Wajo.  Kabarnya, larangan ini disampaikan aparat pemerintah setempat sehari sebelum Jumat.

Di Makassar, tim pemenangan IA menanggapi tudingan Amirullah Tahir yang menduga larangan Aziz sarat rekayasa. Ketua DPC Demokrat Wajo, Rahman Rahim mengatakan larangan berkhotbah itu memang kenyataan. "Bukan perilaku tim IA mendramatisir sesuatu," tegas Rahman Rahim.

Rahman berharap agar Bupati Wajo, Camat hingga kepala desa berlaku jujur dan bicaralah apa adanya, apalagi dalam bulan suci ramadan ini.   

Juru bicara tim Ilham-Aziz, Selle KS Dalle menambahkan, Aziz Qahhar bukan sosok yang ke masjid hanya jelang pilkada atau hanya mendekati tokoh agama saat jelang pilkada. Ia dari dulu sudah tahu kebiasaan-kebiasaan di masjid. (*/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Keberatan, KPU Tunda Penetapan Pemilih Tambahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler