Bupati Talaud Kena OTT, Partai Hanura Serahkan Proses Hukum ke KPK

Selasa, 30 April 2019 – 16:33 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Herry Lontung Siregar yang kini menjadi sekretaris jenderal pengganti Sarifuddin Sudding. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar angkat bicara terkait kadernya, Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Menurut Herry, sejauh ini, dirinya belum menerima laporan resmi dari KPK atas penangkapan kadernya itu.

BACA JUGA: Wiranto Dituding Membuat Konflik di Internal Hanura

"Prinsipnya ini proses hukum. Kami tidak intervensi, serahkan saja," kata Herry di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Baca Juga: Detik - Detik Bupati Talaud Terjaring OTT KPK

BACA JUGA: Di Sini, Hanura Diprediksi Berada di Posisi Teratas

Mengenai sanksi kepartaian kepada Bupati Talaud, kata Herry, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari KPK. Sebab, sejauh ini informasi penangkapan bupati Talaud masih simpang siur.

"Kalau terbukti akan kami beri tindakan," kata dia. Herry menambahkan, sanksi terbesar kepada Bupati Talaud adalah dipecat dari partai.

BACA JUGA: Mensesneg Surati KPU soal Nama OSO untuk DCT DPD, Hasilnya?

Di samping itu, kata Herry, pihaknya juga tidak akan memberi pendampingan hukum kepada bupati tersebut. Dia juga menyerahkan KPK mengembangkan dugaan korupsi itu terhadap sang bupati.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO Optimistis Lolos PT 4 Persen


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler