jpnn.com - JAKARTA--Perwakilan Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat, (10/1).
Kedatangan ini diakui untuk mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan penyuapan untuk pengaturan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2005 yang dilakukan oleh Bupati Tojo Una-unda Damsik Ladjalani.
BACA JUGA: Gunung Merapi di Sumbar Waspada Level II
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Antikorupsi (KRAK) pada KPK, Rabu (8/1) lalu.
"Kami datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mendukung agar kasus ini juga diselesaikan KPK," ujar salah satu warga, Aceng Lahay.
BACA JUGA: Banyuwangi Siapkan Rp 55,2 M untuk Jamin Kesehatan
Aceng menyatakan saat dilaporkan kasus ini ke KPK sudah disertai dengan sejumlah barang bukti di antaranya bukti transfer atas nama Andi Azinar Yotolembah selaku penyetor.
Andi adalah pegawai negeri sipil pada kantor Perwakilan Pemda Sulawesi Tengah di Jakarta pada 27 September 2004. Selain itu juga diberikan Daftar Komitmen Daerah Pengurusan DAU 2005 yang ditandatangani oleh Sekretaris Timsus Panggar 2004 DPR RI Suhermanto pada 1 April 2005 di Jakarta.
BACA JUGA: Sudah Setahun Siswa SMKN 2 Pacitan Terpaksa Lesehan
"Ini kan kasus pemberian commitmen fee. Ada juga bukti surat kuasa dari Staf Tim Asistensi DPR RI Ali Rahman yang memberi kuasa pada Andi Azinar untuk melakukan penagihan commitmen feee pada Bupati Damsik Ladjani pada 11 Januari 2011. Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan,"sambungnya.
Aceng menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan untuk KPK untuk penyelesaian kasus itu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudarianto, Tukang Parkir yang Maju dalam Pileg DPRD Kabupaten Sigi
Redaktur : Tim Redaksi