jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata tetap melantik Samsu Umar Abdul Samiun sebagai Bupati Buton, meski berstatus terdakwa dalam kasus dugaan menyuap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Kamis (24/8).
BACA JUGA: Plt Gubernur Sultra: Ini Suatu Kehormatan
Pada kesempatan yang sama, dibacakan Surat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta Plt Gubernur Sultra menugaskan Wabup Buton sebagai Plt Bupati Buton.
Sebab, Umar berstatus terdakwa kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Buton pada 2011 untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji Habis 2031
"Mekanismenya, bupati terpilih harus dilantik dulu. Nah, atas bantuan KPK hal tersebut dapat dilakukan di Kemendagri. Tidak mungkin memberhentikan sementara, jika pasangan bupati dan wakil bupati terpilih belum dilantik," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono usai pelantikan Samsu-La Bakry, Kamis (24/8).
Menurut Sumarsono, mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA: Sistem Subak Diakui Dunia, Bupati Tabanan Beber Kunci Suksesnya
"Jadi distatuskan dulu sebagai bupati, baru kemudian menunjuk wakil bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Nah SK pembehentian sementara diproses secepatnya setelah pelantikan," ucapnya.
Mantan Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Sulawesi Utara mengatakan, secara substansi Samsu otomatis nonaktif karena sejak 26 Januari lalu telah mendekam dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi (proses pemberhentian sementara,red) hanya menunggu proses administrasi saja. De facto sudah berhenti karena ditahan sekaligus mengangkat Plt yang tadi sudah dibacakan. Pemberhentian tetap baru akan diputuskan jika proses hukum inkrah dan dinyatakan bersalah. Kemudian Plt akan dilantik sebagai bupati defenitif," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Launching Senam Pita Kesorga di Pinrang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang