PALU – Bupati Kabupaten Tojo Una Una (Touna) Damsik Ladjalani, Senin (29/4), di laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng terkait kasus dugaan perzinahan.
Damsik dilaporkan oleh Kus Susilo SH (61), suami dari NN (40) yang diduga sebagai korban Damsik Ladjalani.
Kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kus Susilo yang merupakan seorang pensiunan PNS tersebut memperlihatkan laporannya di Polda Sulteng.
Laporan itu bernomor : LP/173/IV/2013/SPKT Polda Sulteng. Kus Susilo mengungkapkan, di laporkannya Damsik ke polisi setelah ia mendengarkan langsung pengakuan dari istrinya (NN, red). (iwn/awa/jpnn)
Damsik dilaporkan oleh Kus Susilo SH (61), suami dari NN (40) yang diduga sebagai korban Damsik Ladjalani.
Kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kus Susilo yang merupakan seorang pensiunan PNS tersebut memperlihatkan laporannya di Polda Sulteng.
Laporan itu bernomor : LP/173/IV/2013/SPKT Polda Sulteng. Kus Susilo mengungkapkan, di laporkannya Damsik ke polisi setelah ia mendengarkan langsung pengakuan dari istrinya (NN, red). (iwn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Segel 9 Warung Mesum
Redaktur : Tim Redaksi