Bupati Tuban Minta Pemerintah Lindungi SKT dari Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021

Jumat, 30 Oktober 2020 – 15:23 WIB
Sejumlah buruh pabrik rokok sedang bekerja. Ilustrasi Foto: DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS

jpnn.com, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur meminta rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda.

Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan bila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli melemah, produksi rokok akan turun sehingga mempengaruhi tenaga kerja.

BACA JUGA: Wacana Kenaikan Cukai Rokok 2021, Begini Sikap FORMASI

“Yang kami khawatirkan ada PHK dari perusahaan karena barangnya tidak laku. Ini akan jadi masalah tersendiri,” ujar Fathul.

Apalagi, kata dia saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.

BACA JUGA: Ivan Gunawan Ucapkan Selamat, Kiwil: Ini Belum apa-apa Sudah Ramai Saja

“Saya harap, kalau harus ada kenaikan cukai disesuaikan dengan angka inflasi, dan pendapatan cukainya dialokasikan untuk pembangunan,” serunya.

Sebagai salah satu daerah sentra tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), Fathul khawatir para pekerja SKT di Tuban akan di-PHK.

BACA JUGA: JD.ID Beauty Luncurkan Fitur AR Make-up Try On, ada Diskon Spesial Hingga 50%

Itulah sebabnya dia berharap pemerintah dapat melindungi industri rokok yang legal seperti SKT.

Untuk kontribusi CHT di Kabupaten Tuban, dikatakan Fathul cukup baik. Pada 2020 sebesar Rp24 miliar diterima Kabupaten Tuban dari cukai rokok dan dana tersebut dialokasikan kepada kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau.

“Pendapatan daerah cukup bagus dan sasarannya juga cukup bagus,” katanya.

Untuk itu industri SKT tetap perlu mendapat perhatian dari pemerintah terutama ketika terjadi tekanan ekonomi selama pandemi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler