Juru bicara (Jubir) Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Saut Situmorang kepada JPNN di kantornya, Senin (20/4) mengatakan, pihaknya memastikan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Lobar periode 2004-2014, H Zaini Arony—H Mahrip akan berlangsung tanggal 23 April nanti.
Hal ini sesuai dengan berakhirnya masa jabatan kepada daerah dan wakil kepala daerah sebelumnya (H Iskandar—H Izzul Islam, Red) yang akan berakhir tanggal 23 April.
Dijelaskan Saut, meskipun sesuai ketentuan UU Nomor 12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, proses penyelenggaraan Pilkada yang memenuhi persyaratan tertentu telah diajukan atau dipercepat, namun jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada tersebut tetap disesuaikan dengan masa berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelumnya.
"Karena masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Lobar ini berakhir tanggal 23 April, maka jadwal pelantikan bagi bupati dan wakil bupati baru harus disesuaikan dengan tanggal tersebut (23 April, Red)," kata Saut Situmorang.
Dikatakan Saut, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Lobar, H Zaini Arony—H Mahrip akan dilakukan oleh ubernur NTB, KHM Zainul Majdi selaku wakil pemerintah pusat di daerah
BACA JUGA: Depdagri Proses Plt Walikota Manado
Hal ini mengacu kepada UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah."Berkas-berkas termasuk SK Pengangkatan Pak H Zaini Arony dan H Mahrip sebagai bupati dan wakil bupati Lobar periode 2009-2014 sudah dikirim Depdagri ke Gubernur NTB," ungkapnya.
Seperti diketahuai, SK Pengangkatan H Zaini Arony—H Mahrip sebagai bupati dan wakil bupati Lobar periode 2009-2014, dengan Nomor 131.52-113 tahun 2009 telah diteken Mendagri H Mardiyanto tanggal 2 Februari 2009 lalu
"Pokoknya SK Pengangkatan itu akan diberikan kepada H Zaini Arony—H Mahrip pada saat acara pelantikan oleh Pak gubernur," ujarnya.(sid/JPNN)
BACA JUGA: Polres Mataram Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal
BACA JUGA: Caleg Dinasti Narang Berkibar Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi Calon Tersangka Korupsi APBD Tomohon
Redaktur : Tim Redaksi