Menurut rencana, setelah tiba di Bali, belasan orang TKW itu akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara itu
BACA JUGA: Caleg Dinasti Narang Berkibar Lagi
Setibanya di Malaysia nanti, mereka akan dipekerjakan sebagai buruh perusahaan kayu lapis (plywood) di Serawak, Malaysia Timur.Kapolres Mataram, AKBP Triyono Basuki Pujono, saat dihubungi JPNN, Senin (20/4), menjelaskan bahwa delapan dari 14 orang TKW itu sempat diangkut dengan mobil dari lokasi penampungan sementara di wilayah Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat (Lobar)
Sementara enam orang TKW lainnya belum sempat meninggalkan lokasi penampungan sementara, sehingga semuanya digiring ke Mapolres Mataram, bersama delapan orang rekan mereka yang berhasil dicegat di bandara untuk dimintai keterangan.
"Empat belas orang TKW itu didatangkan dari kampung halamannya di Lotim oleh calo perempuan yang teridentifikasi bernama Kemah, pada hari Sabtu (18/4) sekitar pukul 21.00 WITA, dan tiba di lokasi penampungan sementara di Gunung Sari, Lobar, sekitar pukul 23.00 WITA
BACA JUGA: KPK Kantongi Calon Tersangka Korupsi APBD Tomohon
Dan mereka hendak diberangkatkan secara ilegal atau tidak melalui Perusahaan Pengerah Jasa TKI (PPJTKI) resmiDijelaskan Triyono, belasan orang TKW itu hanya dilengkapi dengan paspor 48 halaman yang diterbitkan Kantor Imigrasi (Kanim) Sumbawa, serta rekomendasi pemeriksaan kesehatan (medical check) dari Mataram Medical Center
BACA JUGA: BUMN Belum Tentukan Pinjaman Dana
Bahkan tidak seorang pun mereka dibekali dengan surat keterangan pernah mengikuti pelatihan TKW, yang menjadi keharusan bagi seorang TKW atau TKI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang Pesta, 9 Mahasiswa Tewas
Redaktur : Tim Redaksi