jpnn.com, OGAN ILIR - Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang buronan bernama Saidul Arbain, 33, warga Desa Kasah Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (28/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saidul ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri atau buron selama empat bulan.
BACA JUGA: Tigor Tewas Ditusuk Dua Liang, Sempat Terdengar Teriakan Minta Tolong
Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari kasus pembacokan yang dilakukan terhadap korbannya Soneta, 42, warga Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, pada 25 Januari 2021 lalu.
Menurut keterangan pelaku di hadapan petugas, pembacokan tersebut dilakukannya karena istri pelaku cekcok mulut dengan korban.
BACA JUGA: Calon Pengantin Pria Lompat dari Lantai 7 Kamar Hotel, Begini Kondisinya
Mendengar laporan istrinya, pelaku geram dan membacok korban berkali-kali.
“Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka bacok di bagian jari jempol kiri, luka bacok di lengan kiri, luka bacok di pinggang kiri, luka bacok di pelipis kanan dan luka bacok di telinga kanan,” papar Hendri, Jumat (28/5).
BACA JUGA: Berita Duka: Prof Dr Wahyu Sasongko Meninggal Dunia
BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Saat ini, tersangka bersama barang bukti satu bilah parang panjang sudah diamankan di Mapolsek Muara Kuang.(ety/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi