jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sunandi, 39, warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandarlampung, buronan yang sudah tujuh tahun dicari polisi akhirnya diamankan petugas Polresta Bandarlampung, Minggu (17/1).
Hal tersebut terungkap dalam ekspos kasus yang digelar Selasa (19/1).
BACA JUGA: Mobil Bergoyang, Ternyata Ada Oknum ASN Bersama Seorang Perempuan di Dalam, Hmmm
Berdasarkan informasi yang diterima, Sunandi yang ditangkap di rumahnya itu merupakan pelaku utama dari pembunuhan Heri Irwanto, warga Rumah Susun, Keteguhan, Telukbetung Timur pada 13 Januari 2014, silam.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, Sunandi tidak beraksi sendiri. Dia dibantu adik kandungnya, M. Hatta yang sudah lebih dulu diamankan pada 25 September 2020, lalu.
BACA JUGA: Booking 3 Jam Begituan, Belum Waktunya Sudah Diminta Selesai, Agus Marah, Yuliana Dihabisi
Usai melakukan tindak kriminalnya, Sunandi diketahui sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Sedang adiknya melarikan diri ke Waykanan, sebelum akhirnya dibekuk petugas.
“Pelaku ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kemudian beberapa waktu yang lalu kami mendapat info kalau yang bersangkutan sedang pulang. Setelah mendapatkan posisi pastinya, petugas segera turun dan membekuk pelaku,” katanya pada awak media.
BACA JUGA: Bos Travel Penipu Calon Jemaah Haji Ditangkap Saat Bersama Istri Muda di Hotel
Lebih jauh dia menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut bermula pada pertengkaran antara Sunandi dan korban yang merupakan pegawai Dinas Kebersihan dan Pertanaman (Disbertam) Kota Bandarlampung tersebut.
Satu hari sebelum kejadian, korban menuding Sunandi telah melakukan pencurian di rumahnya. Sunandi yang sakit hati, kemudian mendatangi rumah korban bersama sang adik, M. Hatta.
Di lokasi kejadian, Sunandi sempat memukul korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong. Aksi ini diikuti oleh M. Hatta yang kemudian memukul bagian punggung golok kepada korban sebanyak tiga kali juga.
Saat itu, korban yang panik dan ketakutan sempat berlari ke arah rumah susun, namun kembali dikejar oleh Sunandi setelah dia mengambil pisau yang disimpannya di motor. Sunandi kemudian menikam bagian rusuk korban hingga tewas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, diketahui Sunandi ini sebagai pelaku utama dari penusukan korban yang mengakibatkan korban meninggal,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Sunandi mengaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati setelah dituduh melakukan pencurian. Sunandi juga mengaku sempat melarikan diri ke daerah Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Dua Sejoli Digerebek Saat Asyik Begituan di THM, Kondom Bekas Dijadikan Barang Bukti
“Di Bogor saya sempat kerja serabutan,” akunya. (ega/yud/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi