Buron 9 Tahun, Robbi Akhirnya Ditangkap Polisi di Lahat Sumsel

Jumat, 13 Maret 2020 – 01:59 WIB
Tersangka penusukan, Robbi (tengah) diamankan polisi di Lahat. Foto : Jal/Sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian tersangka pengeroyokan dan penusukan bernama Robbi warga Plaju, Sumatera Selatan, ini akhirnya berakhir setelah 9 tahun menjadi buronan polisi.

Sembilan tahun silam, Robbi bersama saudara laki-lakinya mengeroyok seseorang hingga menyebabkan luka-luka di sekujur tubuh korban.

BACA JUGA: Remaja Cewek 14 Tahun Itu Ternyata Dihabisi Tiga Pria Dewasa, Begini Kronologinya

Kini Robbi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju.

Kapolsek Plaju, AKP Tamimi menerangkan, tersangka menganiaya seseorang pria di Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju pada 18 Agustus 2011 silam.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka

“Saat itu, pelaku bersama saudara laki-lakinya mengeroyok seorang pria menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuh,” kata Tamimi kepada awak media, Kamis (12/3/2020).

Setelah penusukan tersebut, kedua pelaku kabur, sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan hingga ia membuat laporan ke polisi.

BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan

Mendapat informasi keberadaan pelaku di Lahat, anggota Unit Reskrim Plaju bertolak ke Lahat pada 9 Maret lalu.

“Informasi keberadaan pelaku tidak lepas berkat kerja sama dengan Polres Lahat. Sehingga begitu mendapat informasi, kami langsung menciduk tersangka tanpa perlawanan,” jelas Tamimi.

Saat ditangkap, tersangka Robbi ternyata masih menyimpan parang yang digunakannya untuk membacok korban. Sehingga tersangka beserta barang bukti sebilah parang turut dibawa ke Mapolsek Plaju.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama atau pengeroyokan. Ancaman hukumannya bisa di atas 5 tahun penjara,” jelas Tamimi.

Polisi kini sedang memburu satu pelaku pengeroyokan lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Sementara tersangka Robbi mengakui perbuatannya menganiaya korban karena tak terima ibunya dianiaya korban.

“Sebenarnya waktu itu persoalan sepele. Keponakan saya (anak pelaku penusukan yang buron) bertengkar dengan anak korban. Tiba-tiba dia (korban) mencekik ibu saya. Saya dan adik saya lalu menghajar korban ini,” ungkap Robbi.

Selama 9 tahun pelariannya di Lahat, Robbi mengaku bekerja menawarkan jasa servis handphone.

BACA JUGA: Sebelum Tewas, Brigpol Angga Kurniawan Sempat Bicara dengan Sang Ayah, Begini Kalimat Terakhirnya

“Saya di Lahat cari uang jadi tukang servis handphone,” kata dia.(jal)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler