Buron BLBI Tiba di Indonesia Pagi Ini

Rabu, 13 Juni 2012 – 08:10 WIB

JAKARTA - Pemulangan buron korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian mulai berjalan. Buron yang telah mendapat permanent resident (PR) di AS itu diperkirakan tiba di Indonesia pagi ini.

Direktur Informasi dan Media (Infomed) Kemenlu P.L.E. Priatna menjelaskan, Sherny diterbangkan dengan pesawat Garuda GA-823. Pesawat ini akan mendarat sekitar pukul 07.25 pagi ini di terminal 2F kedatangan internasional. "Mudah-mudahan kabar ini akurat," terangnya. Sesampainya di Indonesia, dia sudah menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Priatna menuturkan, keberhasilan pendeportasian Sherny ini merupakan buah kerja keras tim terpadu yang dikomando wakil jaksa agung. "Dia sebenarnya sudah mengajukan banding terkait kasus hukumnya ke AS, termasuk upaya deportasi ini," jelasnya.

Untungnya permohonan itu ditolak pemerintah AS. Priatna menjelaskan, Sherny yang sudah berstasus PR di AS itu berhak memperoleh hak-hak hukum. Termasuk permintaan banding. Menurut Priatna, hak yang tidak diperoleh warga asing yang sudah bestatus PR di Amerika adalah hak menyalurkan suaranya saat pemilihan umum.

Priatna menjelaskan, dalam pelariannya di negeri paman Sam, Sherny berupaya memperoleh kewarganegaraan AS. "Sebelumnya dia juga mengajukan hak suaka," kata dia. Pelarian Sherny berakhir pada 10 November 2010 setelah ia ditangkap petugas ICE (Immigration dan Customs Enforcement) San Francisco.

Sherny selama menunggu putusan sidang deportasi diberi kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan. Dalam sidang deportasi ini, hakim pengadilan San Francisco memutuskan Sherny dideportasi ke Indonesia.

Tapi Sherny mengajukan banding atas putusan itu. Selama proses banding ini, Sherny tetap dalam penahanan pihak ICE. Pada sidang banding, Ninth Circuit Court of Appeals AS menolak banding yang diajukan perempuan yang punya nama lain Sherny Sahora itu. Sebaliknya, putusan di persidangan banding ini malah memperkuat putusan sebelumnya yaitu mendeportasi Sherny ke Indonesia.

Priatna menuturkan, pemerintah saat ini juga sedang mengupayakan pendeportasian dua buron BLBI yang dikabarkan berada di Australia. "Buronan sejumlah sekitar 25 orang juga ada di Singapura," katanya. Dia berharap, buronan ini bisa dipulangkan ke Indonesia. Sehingga pemerintah Indonesia di mata dunia terlihat serius mengejar buronan kasus korupsi.

Sementara itu, Mabes Polri memastikan kalau Sherny Kojongian bakal langsung diserahkan ke Kejagung begitu sampai di Jakarta. Itu dilakukan karena aparat kepolisian hanya memberikan bantuan penangkapan saja. Tidak pada proses hukum yang berjalan. "Langsung diberikan kepada siapa yang meminta, misalnya Kejaksaan Agung," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjenpol Saud Usman Nasution.

Tidak hanya penyerahan, proses di Kejagung pun, pihaknya tidak akan ikut campur. Termasuk di penjara mana buronan yang dicari selama 10 tahun itu bakal mendekam. Saud memastikan kalau semuanya terserah pada Kejagung.

Wakil Jaksa Agung Darmono masih merahasiakan di mana mantan Direktur Kredit dan Treasury Bank Harapan Sentosa (BHS) itu bakal "menginap" selama 20 tahun. Yang pasti, Sherny akan dimasukkan kedalam Lapas wanita. "Kalau sudah sampai kita eksekusi, mungkin ke LP wanita," kata ketua Tim Pemburu Koruptor itu. (wan/dim/pra/jpnn/nw)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajudan Gubernur Riau Digarap KPK 10 jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler