Buron Dua Minggu, Dodiet Berhasil Ditangkap

Minggu, 11 Desember 2016 – 12:57 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Personel Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap Dodiet Indraswantho, 56, di rumahnya, Jalan Semolowaru.

Dia adalah marketing asuransi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

BACA JUGA: Edan, Pencuri HP Minta Barter Mesum dengan Korban

Dia diburu setelah melarikan uang nasabah Rp 32 juta.

Dodiet buron selama dua minggu. Polisi menetapkan Dodiet sebagai buron setelah seorang nasabah asuransi bernama Ikhasanudin Fadhillah melapor ke Polsek Tegalsari.

BACA JUGA: Apes..Belum Menang Sudah Tertangkap Polisi Duluan

Ikhasanudin melaporkan bahwa dirinya sudah ditipu pegawai perusahaan asuransi terkenal di Surabaya. Uang pendidikan untuk anaknya digondol pelaku.(rid/c7/fal/flo/jpnn)

BACA JUGA: Persahabatan Bagai Kepompong, Masuk Tahanan pun Bersama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Mengepul dari Kamar Mandi, Ternyata Dua Pria Lagi Asyik..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler