Buron Setahun, Pembawa Kabur Truk Perusahaan Dibekuk

Kamis, 18 September 2014 – 14:44 WIB

jpnn.com - PADANG - Mengaku terlilit utang, seorang sopir yang bekerja pada PT Igasar nekat melarikan truk milik perusahaan tersebut. Dia bahkan menjualnya untuk dibelikan mobil lagi dan sisanya untuk modal hidup di Jakarta.

Namun, langkah pelaku yang bernama Ahmad Riki Sabaela alias Riki Gaek (36) ini terhenti setelah ditangkap oleh jajaran tim buser Polsek Luki, Rabu (17/9) pagi di rumahnya di kawasan Kotobaru, Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh.

BACA JUGA: 100 Warga Korban Lapindo Tertunda Lagi ke Jakarta

Dia melarikan satu unit truk Fuso dengan nopol BA 8630 ZU milik PT Igasar pada Februari tahun lalu. Akibat ulah si pelaku ini, anak perusahaan PT Semen Padang tersebut merasa dirugikan lebih dari ratusan juta.

Kapolsek Luki, Kompol Edissra Alwin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim buser. Salah seorang personel mendapatkan informasi kalau Riki yang sudah menghilang sejak setahun lalu itu sudah kembali ke rumahnya di Kotobaru, Gadut. Tanpa membuang waktu, tim buser pun langsung meluncur ke rumah pelaku dan mengintainya.

BACA JUGA: Gadaikan SK, Anggota DPRD Pinrang Ngaku Bagi-bagi ke Petani

“Setelah dipastikan kalau pelaku ini ada di rumah, baru petugas menangkapnya tanpa perlawanan,” papar Edissra.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Luki dan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, karena dalam beraksi, pelaku ini berjumlah tiga orang. Riki bertugas sebagai eksekutor, dua orang lagi adalah sebagai penadah dan pencacah barang.

BACA JUGA: Konsumsi Kerupuk Gadung, Satu Keluarga Keracunan

Riki Gaek juga seorang residivis kasus pencurian besi beberapa tahun lalu ini akan dikenai pasal 170 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun.

“Kita terus melakukan interogasi terhadap pelaku ini untuk mengungkap rekan-rekannya yang lain,” papar Edissra.

Kepada petugas, Riki mengaku sengaja menjual mobil tersebut karena terlilit utang kepada pengusaha yang ada di Kota Jambi. Rencana untuk melarikan truk tersebut kemudian disusun oleh pelaku sendiri. Dia membawa mobil tersebut ke kawasan Pluit, Jakarta Utara dan mempreteli bagiannya satu persatu.

"Saya jual saja mobil yang sudah dicacah itu dengan harga Rp 35 juta, kan lumayan bisa untuk bayar hutang saya yang hanya Rp 9 juta pak,” tukas Riki Gaek kemarin.

Setelah truk terjual dengan harga 35 juta, sisa pembayaran hutangnya yakni sekitar 24 juta dibelikannya lagi mobil dan dijadikan modal usaha bersama rekannya yang masih buron tersebut di Jakarta. Merasa aman, pelaku pun pulang ke rumahnya di Kotobaru dan langsung ditangkap petugas.

“Padahal sebelumnya saya sudah memberitahu ke perusahaan kalau mobil yang saya bawa rusak, tapi tidak ada tanggapan sama sekali, makanya niat itu muncul pak,” ucap pria dua anak ini.(ag/ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seskab Surati Kejari agar Usut Jual Beli Jabatan di Pemkot Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler