Buron Tertangkap di Kandang Ayam

Tersangka Pembunuh Perwira Polisi di Bali

Senin, 23 Desember 2013 – 07:37 WIB

DENPASAR - Kerja keras jajaran kepolisian memburu pembunuh perwira Polda Bali Kompol Putu Suarsa akhirnya membuahkan hasil. Tepat seminggu setelah kejadian, tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, serta Polres Jember berhasil menangkap Subahan, 35, alias Rudy.
 
Jawa Pos Radar Bali melaporkan, tersangka ditangkap di sebuah kandang ayam di Dusun Gemuk Leng-Leng, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (22/12) sekitar pukul 05.30. Saat itu Subahan tertidur lelap. Sukses menangkap, petugas langsung membawa tersangka ke Mapolresta Denpasar lewat jalur darat dengan menggunakan dua mobil Kijang Innova dan tiba sekitar pukul 17.00.
 
Kapolresta Denpasar AKBP Djoko Hariutomo mengatakan, setelah membunuh, tersangka langsung kabur ke arah Jember. "Selama kabur, pelariannya hanya ke Jember, tidak sempat ke mana-mana. Tapi, kami masih kembangkan," ungkap Djoko.
 
Dalam pelariannya, kata Kapolresta, Subahan langsung mengarah ke kandang ayam milik Kiai Faktur dan bekerja memberi makan ayam setiap harinya. "Ketika ditangkap, tidak ada perlawanan. Karena ditangkap saat tidur pukul 05.30," ujarnya.
 
Setiba di Bali, polisi masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Yaitu dengan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang ikut serta membantu proses pelarian, apalagi melindungi, pelaku.

"Sampai saat ini tidak ada yang bantu. Apakah selama ini ada yang turut serta dan membantu kabur, masih dikembangkan," jelas perwira dengan pangkat melati dua di pundak itu.
 
Seperti diketahui, Subahan nekat membunuh perwira Polda Bali yang bertugas di direktorat perawatan tahanan dan barang bukti saat korban menagih utang. Pembunuhan tersebut dilakukan secara spontan.
 
Saat itu Putu datang ke rumah kos pelaku di Jalan Kertadalem Sari IV, Sidakarya, Minggu (15/12) pukul 17.30. Korban langsung menagih utang kepada pelaku Rp 2,5 juta. Saat utang ditagih itulah, Subahan merasa tertekan karena Putu hendak mengambil sepeda motornya.

BACA JUGA: Lima Pasangan Selingkuh Terjaring Razia

"Istri pelaku baru saja melahirkan dan belum punya uang. Sehingga dalam situasi psikologis seperti itu, pelaku nekat menusuk korban. Tidak ada perencanaan," jelas Djoko.
 
Menurut pengakuan Subahan, korban awalnya datang ke kosnya dengan nada tinggi. "He kamu, kenken (bagaimana) utang kamu?" ucap Subahan menirukan teriakan korban saat kejadian.
 
Bahkan, menurut pelaku, saat menagih utang, selain bernada tinggi, Putu mengumpat dengan kata-kata kasar. "Nas keleng (kurang ajar) kamu, bayar utang kamu!" terangnya sembari langsung digiring ke ruangan Kasatreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya itu, pelaku pun dijerat pasal 338 KUHP terkait dengan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain. Selain menahan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pisau dan kendaraan yang sempat jadi rebutan di lokasi kejadian.
 
Di tempat terpisah, situasi di kos pelaku sudah berjalan seperti biasa. Hanya, istri pelaku, DA, 32, tampak murung atas kejadian tersebut. Gara-gara kasus itu pula, DA jadi tertutup dan tidak bisa dihubungi. (dra/pra/yes/c9/kim)

BACA JUGA: Tampung BBM Ilegal, Oknum Polisi Dicekal

BACA JUGA: Honorer Dibogem Suami, Lapor Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Nikmat Setubuhi Ayam Ketimbang Kambing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler