jpnn.com - PARIAMAN – Anggota Polres Pariaman berhasil membekuk PL,40, pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian motor beberapa waktu lalu.
Penangkapan PL berawal saat Tim 3CN Polres Pariaman, mendapatkan informasi yang menyebut PL yang selama ini buron, berada di Lubukbuaya Padang. Tim langsung bergerak dan benar saja, saat itu PL tengah berada bersama istrinya di Lubukbuayo KotoTangah.
BACA JUGA: Dua Warga Pontianak Terancam Dihukum Mati
"Penangkapan PL yang DPO sejak Januari lalu dikomandoi Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Zul Ardhy Hasbih Nasution. PL tak melakukan perlawanan apapun. Penangkapan berlangsung pukul 22.00 wib malam,"ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Hidup Mulia kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya kemarin.
Sebelumnya PL melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR BA 3666 TM di Sungaipaku Kenagarian Kuranji Hilir Padangpariaman. Pencurian itu dilakukan sekitar pukul 06.00 wib pagi.
BACA JUGA: Ha ha, Usai Menodong di Bus, Turun di Depan Kantor Polisi, Rasain!
Begitu mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian. Informasi yang didapat waktu itu PL melarikan diri ke Tiku Agam.
Begitu mengetahui polisi mencari, PL langsung melarikan diri, namun sepeda motor yang ia curi ditinggalkan begitu saja. (nia/sam/jpnn)
BACA JUGA: Dramatis! Upaya Polisi Membekuk Raja Begal Diwarnai Perlawanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Anggota Provost Polda yang Ditembak Bandar Narkoba Itu...
Redaktur : Tim Redaksi