jpnn.com, KUPANG - Seorang buronan kasus pengeroyokan yang sudah lama diburu polisi tewas ditembak personel Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto mengatakan buronan perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan.
BACA JUGA: Ruswanto Tewas Ditembak di Kepala saat Tidur dalam Truk, Parah
"Anggota saat ini sedang mendalami informasi lengkapnya dan kronologi kasus tertembaknya pria berinisial GYL itu," kata Irjen Setyo saat dikonfirmasi di Kupang, Selasa.
Ia juga mengatakan telah memerintahkan kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Kabupaten Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.
BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, dalam laporan kronologi kepada wartawan membenarkan dia itu seorang yang masuk ke dalam DPO polisi.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WITA Selasa (27/9), Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan GYL alias Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
BACA JUGA: 3 Pasangan Mesum Digerebek Polisi Saat Indehoi di Hotel
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan dia,” ujar dia.
Pada saat polisi tiba di lokasi dan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah akan ditangkap, dia mengetahui polisi datang dan langsung melarikan diri. Polisi mengejar dia dan meletuskan tiga kali tembakan peringatan.
Namun, EGL tetap melarikan diri ke arah menurun menuju lengong. Karena tembakan peringatan itu tidak diindahkan tersangka, terpaksa polisi langsung mengarahkan senjata laras pendeknya ke arah kaki agar bisa dilumpuhkan.
BACA JUGA: Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Seorang Guru di Karawang, Begini Akhirnya
“Namun, pada saat ditembak itu, tersangka dalam keadaan menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung belakang sebelah kanan orang dalam DPO itu,” ujar Budiyanto.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean