jpnn.com, MATARAM - Seorang pria yang masuk dalam daftar buronan kasus pembunuhan di Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi, Minggu (15/11).
Buronan berinisial AS, 36, itu ditangkap di atas kapal penyeberangan antarpulau setibanya di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara barat.
BACA JUGA: Mujianto Pura-pura Beli Bensin, Ternyata Cuma Modus, Korban Pasrah
"Berawal informasi yang kami dapatkan dari Polrestabes Semarang, yang bersangkutan ditangkap di Lembar," kata Dhafid.
Penangkapan AS, jelasnya, dilakukan bersama Tim Polsek KP3 Lembar pada Minggu (15/11) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.
BACA JUGA: Gerak-gerik Mbak Siti Aisyah Mencurigakan, Setelah Diperiksa, Ternyata
Sebelum seluruh penumpang turun kapal, pencarian dengan identitas yang didapatkan dilakukan pihak kepolisian di atas kapal.
Terkait penangkapan ini, Polres Lombok Barat dikatakan telah menyampaikan keberhasilannya kepada pihak Polrestabes Semarang.
BACA JUGA: Identitas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Prabumulih Terungkap, Namanya Zulpaidi
"Jadi menunggu informasi lebih lanjut, yang bersangkutan saat ini masih kami lakukan pengamanan di Lombok Barat," ujarnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan AS, jelasnya, terungkap setelah jenazah korban bernama Emy Listiyani (26) ditemukan oleh warga pada Jumat (13/11) lalu.
Jenazahnya ditemukan di Jalan Pramuka, Kelurahan Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris
Dengan kendaraan roda dua merek Honda Beat warna putih, jenazahnya ditemukan dalam posisi telungkup menggunakan celana jin, jaket merah dan masih mengenakan helm penutup kepala bertuliskan GIX.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi