jpnn.com, MOJOKERTO - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk Rosat (48), buronan kasus pembunuhan dan persetubuhan terhadap bocah sekolah dasar yang mayatnya dibuang di Sungai Balongcangkring.
Rosat berhasil diringkus di Jakarta Pusat setelah satu bulan menjadi buronan. Petugas juga terpaksa menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
BACA JUGA: Satu Keluarga Tewas Dibakar karena Utang Narkoba
Korbannya, bocah SD, Elsa Marsiah (11) yang adalah tetangga dekat yang sudah kenal baik oleh orang tua korban.
Pelaku Rosat, tega menganiaya dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur ini, karena tergiur kemolekan tubuh korban.
BACA JUGA: Buronan Kasus Pembunuhan Bos Minyak Kabur ke Pulau Kecil
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Danny Setyono, menegaskan, pelaku yang ditangkap di Jakarta Pusat, terbilang bejat.
"Pasalnya, tindakan persetubuhan dilakukan pelaku di rumahnya, saat korban sudah tewas, akibat ditendang pelaku karena korban melawan ketika disuruh untuk melayani nafsu biadab. ," kata AKBP Sigit.
BACA JUGA: Horor di Apartemen, Anak Band Bantai Tetangga dan Dua Polisi
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mayat korban Elsa Marsiah, siswa sekolah dasar ditemukan mengapung di sungai lingkungan Balongcangkring, tidak jauh dari rumah korban dan pelaku.
Peristiwa penemuan jasad korban sempat membuat geger warga karena sebelum ditemukan tewas korban sempat menghilang dari rumah selama dua hari.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buronan Ini Sempat Kabur ke Tiga Negara Sebelum Ditangkap
Redaktur & Reporter : Natalia