PAGADEN-Seorang pencuri motor yang telah lima kali beraksi, mencabuli siswi SMA di Pagaden Barat. Pelaku yang sudah punya istri diketahui bernama Rio Fransisco (19). Ia merupakan target operasi (TO) polisi.
Kasat Resekrim Polres Subang AKP Dicky Bachriel mengatakan, kejadian pencabulan terjadi di rumah teman pelaku dengan bermodalkan rayuan. “Pelaku yang sudah merayu korban kemudian mencabulinya di lokasi di rumah rekan pelaku,” ujarnya, Rabu (19/6).
Ditambahkan Dicky, pelaku merupakan warga Kampung Gardu Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat yang sudah mempunyai istri. Awalnya mengirim SMS ke korban yang diperoleh dari ponsel adiknya. “Korban bernama RP (17) dan merupakan salah seorang siswi di SMA Pagaden,” ujarnya.
Dicky mengatakan, korban menuruti permintaan Rio untuk bertemu dan diajak ke salah satu rumah rekan Rio di Desa Pagaden Barat. “Korban mau saja menuruti ajakan pria beristri tersebut lalu menidurinya. Ketika pulang, korban langsung diam tanpa berkata apa-apa dan akhirnya keluarga korban mengetahui keadaan korban ketika korban menceritakan apa yang terjadidan langsung melaporkan ke Polres Subang,” katanya.
Pelaku langsung dicari diseputaran Desa Pagaden Barat, namun tidak berhasil. Kemudian polisi mendapat informasi pelaku ada di Kecamatan Cikaum. “Pelaku langsung diciduk di Desa Cikaum, di rumah tantenya. Ketika diciduk pelaku jujur mengatakan telah melakukan perbuatannya,” ujarnya.
Dicky mengatakan, Rio sebenarnya TO Polres Subang karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Dengan adanya kasus pencabulan tersebut akhirnya pelaku bisa diciduk. Pelaku terancam dihukum penjara lima tahun.(ygo/man)
Kasat Resekrim Polres Subang AKP Dicky Bachriel mengatakan, kejadian pencabulan terjadi di rumah teman pelaku dengan bermodalkan rayuan. “Pelaku yang sudah merayu korban kemudian mencabulinya di lokasi di rumah rekan pelaku,” ujarnya, Rabu (19/6).
Ditambahkan Dicky, pelaku merupakan warga Kampung Gardu Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat yang sudah mempunyai istri. Awalnya mengirim SMS ke korban yang diperoleh dari ponsel adiknya. “Korban bernama RP (17) dan merupakan salah seorang siswi di SMA Pagaden,” ujarnya.
Dicky mengatakan, korban menuruti permintaan Rio untuk bertemu dan diajak ke salah satu rumah rekan Rio di Desa Pagaden Barat. “Korban mau saja menuruti ajakan pria beristri tersebut lalu menidurinya. Ketika pulang, korban langsung diam tanpa berkata apa-apa dan akhirnya keluarga korban mengetahui keadaan korban ketika korban menceritakan apa yang terjadidan langsung melaporkan ke Polres Subang,” katanya.
Pelaku langsung dicari diseputaran Desa Pagaden Barat, namun tidak berhasil. Kemudian polisi mendapat informasi pelaku ada di Kecamatan Cikaum. “Pelaku langsung diciduk di Desa Cikaum, di rumah tantenya. Ketika diciduk pelaku jujur mengatakan telah melakukan perbuatannya,” ujarnya.
Dicky mengatakan, Rio sebenarnya TO Polres Subang karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Dengan adanya kasus pencabulan tersebut akhirnya pelaku bisa diciduk. Pelaku terancam dihukum penjara lima tahun.(ygo/man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pindah ke Lain Hati, Pacar Ditusuk-tusuk Hingga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi