jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Hendri Satrio punya cara tersendiri menilai peristiwa buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra, sempat membuat KTP elektronik dalam waktu singkat di Kelurahan Grogol Selatan.
Hendri mengkritik pemerintah dengan cara yang halus lewat kicauannya di Twitter.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rieke Diah Pitaloka Terhempas, Rachmawati Menang, Jokowi Panas Lagi
"Kemunculan Djoko Tjandra ini setidaknya membantah 3 tuduhan tidak benar tentang KTP, " kicau Hendri lewat akun @satriohendri.
Dosen di Universitas Paramadina ini kemudian memaparkan tiga tuduhan tidak benar tentang e-KTP yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA: Aneh, Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Bisa Daftar PK ke Pengadilan dengan KTP Baru
Pertama tentang blanko KTP tidak ada yang sering dikeluhkan masyarakat. Kedua keluhan tentang sulitnya membuat e-KTP. Kemudian ketiga soal lamanya proses pembuatan e-KTP.
Menurut pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) ini, Djoko Tjandra membuktikan bahwa blangko e-KTP ada.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk FPI, Anak Mantan Presiden Terima Suap, Eh Ada Djoko Tjandra
"Bikin KTP mudah, cepat, satu lagi bahwa Pak Lurah suka membantu warganya #Hensat," kicau @satriohendri.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya tidak memiliki data cekal seseorang.
"Sampai saat ini dukcapil tidak memiliki data tentang data cekal dan buronan, dan belum pernah mendapatkan pemberitahuan tentang subjek hukum yang menjadi buronan atau DPO dari pihak yang berwenang," ucapnya.
Zudan menilai, ditjen dukcapil dan dinas dukcapil perlu diberi pemberitahuan tentang data orang yang dicekal, DPO atau buronan, agar kasus yang sama tidak terulang.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang