jpnn.com, PALEMBANG - Seorang buronan berinisial AQ, 17, akhirnya tertangkap di kawasan Jalan Pulo Gadung, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia tertanggkap usai melakukan aksi penjambretan ponsel milik Aqila, 6, warga Jalan Kol Sulaiman Amin, Komplek Perumda, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
BACA JUGA: Sandal Jemaah Masjid Sering Hilang, Ini Pelakunya Terekam CCTV, Lihat Gayanya
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena melawan saat hendak ditangkap.
Kasubnit Ranmor Polrestabes Palembang Ipda Jhoni Palapa menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berkat rekaman CCTV saat dia melakukan aksi penjambretan di dekat rumah korban.
BACA JUGA: Ditodong Perampok Bersenpi, Sopir Truk Buah Sawit Diikat Lalu Dibuang ke Hutan
“Bermodalkan rekaman CCTV itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku akhirnya diketahui,” ujarnya, Minggu (3/1).
Ia menuturkan, pihaknya masih memburu satu lagi rekan pelaku.
BACA JUGA: Coba Kabur Saat Ditangkap, Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Ditembak Dua Kali di Kaki
“Identitasnya sudah kami kantongi dan sekarang dalam pengejaran. Pelaku berinisial IR melarikan diri, saat mengetahui kedatangan anggota kepolisian yang akan menangkapnya,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, anggotanya menyita barang bukti hasil curian berupa ponsel merek Oppo A3S, satu unit motor Yamaha Lexy, dan pakaian yang dipakai pelaku saat digunakan dalam aksi.
Sementara itu, pelaku AQ mengaku melakukan aksi itu bersama temannya IR.
BACA JUGA: Kenal di Medsos, Diajak Jalan, Kakak Beradik Malah Dibawa ke Lokasi TPU, Terjadilah
“Kami melakukan aksi itu berdua, dan dia yang membawa motor. Kemudian uangnya kami bagi dua, rencana untuk dipakai beli makanan dan kebutuhan sehari-hari saja,” tutupnya. (kur/palpres)
Redaktur & Reporter : Budi