Coba Kabur Saat Ditangkap, Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Ditembak Dua Kali di Kaki

Minggu, 03 Januari 2021 – 19:25 WIB
Helvi Mahendra, 23, pelaku jambret di jalan raya Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III, pada Agustus 2020 sekitar jam 16.30 WIB ditangkap polisi. Foto: sumeks

jpnn.com, MARTAPURA - Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur meringkus Helvi Mahendra, 23, tersangka jambret yang nyaris membuat korbannya kehilangan nyawa.

Polisi terpaksa menembak kedua kaki warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, itu lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap.

BACA JUGA: Sandal Jemaah Masjid Sering Hilang, Ini Pelakunya Terekam CCTV, Lihat Gayanya

Menurut Kasubag Humas Polres OKU Timur Edi Arianto, tersangka ditangkap pada Minggu (3/1) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

Karena berusaha melarikan diri, kedua kaki tersangka akhirnya ditembak petugas.

BACA JUGA: Kenal di Medsos, Diajak Jalan, Kakak Beradik Malah Dibawa ke Lokasi TPU, Terjadilah

Dikatakan Edi, tersangka bukan hanya seorang diri, ada dua orang pelaku yang masih buron, yaitu Suprapto warga Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Madang Suku I, Yasmin warga Desa Burnai Mulya Kecamatan Semendawai Timur

“Dua pelaku ini statusnya masih DPO,” papar Edi.

BACA JUGA: Dua Bandit Jalanan Beraksi, Mahasiswi dan Adiknya Tersungkur ke Aspal

Ketiganya diketahui beraksi pada Agustus 2020 sekitar jam 16.30 WIB di jalan raya Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III.

Di mana korbannya atas nama Aini bersama keponakannya M Fathan yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor Beat warna putih hendak pulang ke Gumawang dari Belitang III

Tiba-tiba dari arah belakang tersangka bersama rekannya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam langsung mendekati korban.

Kemudian salah satu pelaku menarik tas yang dibawa korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor

Kemudian tersangka dan pelaku lainya menjambret atau meminta paksa tas korban yang berisi uang sebesar Rp 50 ribu dan akibat terjatuh dari sepeda motor korban mengalami luka patah tangan sebelah kiri.

Sedangkan saudara M. Fathan mengalami luka lecet pada bagian muka. Setelah itu pelaku langsung kabur ke arah Desa Gumawang.

Tersangka Helvi saat ini sudah diamankan ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Berita Duka: Bahrum Daido Meninggal akibat Covid-19

“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota di lapangan, identitas pelaku sudah kami kantongi,” tutup ya.(sal/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler