Bursa Bitcoin Terbesar Minta Perlindungan Kebangkrutan

Selasa, 11 Maret 2014 – 19:26 WIB

jpnn.com - Mt Gox, bursa bitcoin terbesar di dunia yang berasal dari Jepang terancam bangkrut. Ya, setelah mengajukan perlindungan kebangkrutan di Jepang Februari lalu, Senin (10/3) kemarin, mereka mengajukan perlindungan kebangkrutan sementara di Amerika Serikat (AS). 

Seperti dilansir BBC, seorang hakim di Dallas mengatakan pihaknya sepakat  melindungi aset perusahaan dan untuk sementara menghentikan dua tuntutan hukum AS. 

BACA JUGA: Apple Merilis Siri Baru di iOS 7.1

Pada Februari lalu, perusahaan mengajukan kebangkrutan di Jepang setelah kehilangan USD 473 juta atau setara Rp 5,4 triliun. 

"Mt Gox dijadwalkan kembali ke pengadilan untuk memperpanjang perlindungan pada 1 April mendatang," kata seorang hakim itu seperti dilansir BBC. 

BACA JUGA: Dua Pria Arab Masuk Penjara Gara-Gara Twitter

Di AS, Mt Gox mendapat dua gugatan. Satu dari Coinlab Imc asal Seattle sedangkan yang satu adalah gugatan bersama (class action) dari warga Chicago Illinois. 

Nah, pada awal Februari lalu, Mt Gox menangguhkan seluruh transaksi nasabahnya. Sebab, Mt Gox mendeteksi ada aktivitas yang mencurigakan pada dompet bitcoin dan sistemnya saat ini.

BACA JUGA: Kebakaran Pabrik PCB Ancam Pasokan Galaxy S5

Nah, karena tak bisa bertransaksi, para pengguna bitcoin pun geram. 

Kuasa hukum Mt Gox David Parham membantah kliennya telah melakukan penipuan. "Sistem keamanan telah diretas dan mencuri semua asetnya," kata CEO Bitcoin Mark Karpeles. (BBC/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CEO BlackBerry Ejek Pengguna iPhone


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler