JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Refrizal, menepis dugaan adanya kongkalikong dalam proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pasalnya, pagu anggaran senilai Rp20 Miliar merupakan kewenangan Sekjen DPR.
"Itu kan ada anggaran standarnya. Sekjen yang mengusulkan, BURT hanya memfasilitasi. Jadi kita tahunya hanya plafon glondongan," kata Refrizal di Jakarta, Senin (16/1).
Politisi PKS itu justru menantang agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengusut kasus ini. "Nggak ada kongkalikong, kalau ada mafia proyek, ya diusut saja. Saya sudah minta BPKP mendalami itu. Tanggung jawabnya masing-masing," ujar Refrizal.
Lantas mengapa BURT tidak mempersoalkan ketidakwajaran anggaran ruang baru Banggar yang mencapai Rp 20 miliar? Anggota DPR asal Sumbar itu berkelit dengan alasan bahwa soal wajar atau tidaknya anggaran itu urusan kesekjenan DPR.
Ia mengakui, kesekjenan DPR memang hanya menjadi pelaksana kebijakan yang ditentukan BURT dan Banggar. Meski demikian BURT tak tahu soal penggunaan anggarannya. "Yang mengusulkan dan mengetahui pembagian dan penggunaan anggaran secara detail itu sekjen," ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Temukan Kejanggalan Proyek Renovasi
Redaktur : Tim Redaksi