Buruan Cek, Kuota Data Internet 2 Bulan Sudah Disalurkan Kemendikbud

Minggu, 29 November 2020 – 20:07 WIB
Siswa juga mendapatkan subsidi kuota internet selama menjalani Pendidikan Jarak Jauh alias PJJ. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, distribusi kuota bulan ketiga (November) dan bulan keempat (Desember) didistribusikan sekaligus pada November.

BACA JUGA: Puluhan Sekolah di 19 Provinsi Belum Terima Kuota Internet, Ini Rinciannya

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet bulan Desember akan kami bagikan sekaligus pada akhir November," kata Plt Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, di Jakarta Minggu (29/11).

"Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar."

BACA JUGA: Kemendikbud Pastikan Sertifikat Pendidik Tidak jadi Syarat Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Hal ini, lanjut Jokowi agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Berikut Daftarnya

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” ujar Presiden Jokowi saat memperingati Hari Guru Nasional, di Jakarta, 25 November 2020.

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada laman Kemendibud.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah, mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan dari September sampai Desember 2020. 

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November, akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler