Kemendikbud Pastikan Sertifikat Pendidik Tidak jadi Syarat Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK

Kamis, 26 November 2020 – 16:37 WIB
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril. Foto humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh guru honorer K2, nonkategori, pengajar di sekolah swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk ikut rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di 2021.

Rentang usianya 20 sampai 59 tahun.

BACA JUGA: Komitmen Kemendikbud Perjuangkan Hak Para Pendidik

Agar seluruh guru honorer serta lulusan PPG ini bisa mendaftar, Kemendikbud tidak mensyaratkan sertifikat pendidik (Serdik), yang dibutuhkan adalah guru sesuai kualifikasi pendidikan (ijazahnya linear).

Misalnya guru SD maka ijazahnya harus sarjana pendidikan SD.

BACA JUGA: EMC 2020 Sukses, Mendapat Apresiasi dari Puspresnas Kemendikbud

Guru matematika, maka ijazahnya harus sarjana pendidikan matematika. Guru bahasa Inggris, maka ijazahnya harus sarjana pendidikan bahasa Inggris.

"Tidak ada syarat serdik dalam rekrutmen ini. Yang bisa ikut adalah guru-guru honorer K2, nonkategori, dan guru swasta yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) serta lulusan PPG," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam taklimat media daring, Kamis (26/11).

Kebijakan ini lanjutnya, agar seluruh guru honorer terutama di sekolah negeri maupun lulusan PPG yang belum pernah mengajar bisa ikut berkompetisi.

Pemerintah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh guru honorer untuk membuktikan kemampuannya lewat seleksi online.

Iwan optimistis, formasi satu juta guru PPPK ini akan terisi.

Mengingat guru-guru honorer di sekolah negeri maupun swasta sudah meningkat kompetensinya apalagi sejak pandemi mereka lebih akrab dengan teknologi.

"Saya yakin bisa terisi karena daerah sangat membutuhkan guru. Nah, guru-guru honorer yang ada itu sebaiknya diangkat menjadi PPPK agar kesejahteraannya meningkat," ujarnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, sudah menyiapkan anggarannya, daerah tinggal mengajukan formasi kebutuhan guru PPPK pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Begitu seluruh guru honorer terangkat PPPK, kata Iwan, pemerintah akan memperbaiki tata kelolanya. Targetnya sekarang menyelesaikan masalah guru honorer dengan membuka rekrutmen besar-besaran.

"Kami akan memberikan modul pembelajaran bagi guru-guru honorer ini agar makin banyak yang lolos. Kami berharap kesempatan ini tidak disia-siakan oleh para guru honorer," tandasnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemendikbud   PPPK   guru PPPK  

Terpopuler