Buruh Ancam Tuntut Pengusaha yang Tak Bayar Pensiun

Senin, 14 Januari 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA - Selain mengancam akan melakukan demo besar-besaran bila Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menyetujui upaya penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) perusahaan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mengancam akan menuntut delapan tahun penjara pada para pengusaha yang masih bandel tidak mau memenuhi kewajiban membayar pensiun.

"Pengusaha yang enggak mau bayar uang pensiun, kita akan tuntut 8 tahun penjara," ucap Presiden KSPI Said Iqbal usai jumpa pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (14/1).

Said menilai, para pengusaha yang tidak mau membayar pensiun para pekerjanya tidak memiliki rasa kemanusiaan. Pasalnya, tunjangan pensiun di Indonesia tergolong masih rendah. "Kenapa enggak mau bayar pensiun di Indonesia? Di Singapura saja sudah 13 persen, di Indonesia cuma 3 persen," sebutnya.

Selain itu, upah buruh di Indonesia juga masih sangat kecil, tidak cukup untuk hidup layak. "Kira-kira akal sehat kita, bisa enggak hidup dengan Rp1,4 juta per bulan di Jakarta?," urai Said.

Untuk itu, dia meminta agar kesejahteraan buruh tidak dikorbankan demi kondusifnya iklim usaha. "Kita ingin Indonesia kondusif, tapi jangan miskinkan buruh," tegasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPBI Tolak Penangguhan UMP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler